LAPORAN
PELAKSANAAN
AKREDITASI
SLB BUDI ASIH
TAHUN PELAJARAN
2019/2020
SLB BUDI ASIH
GOMBONG
JL KENANGA NO.4
KEMUKUS, KEC. GOMBONG
KAB.KEBUMEN –
PROV. JAWA TENGAH
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur dipersembahkan ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa, atas rahmat dan
karunia-Nya jualah kami dapat menyelesaikan Laporan Pelaksanaan Akreditasi Sekolah
Tahun Pelaksanaan 2019/2020 di SLB Budi Asih.
Laporan
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 di SLB Budi Asih
Gombong ini disusun sebagai pertanggung jawaban dan wujud komitmen kami dalam
mempersiapkan SLB Budi Asih Gombong
dalam Akreditasi.
Harapan
kami semoga Lapora Pelaksanaan Akrditasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 di
SLB Budi Asih dapat memberikan gambaran tentang Persiapan dan Pelaksanaan
Akreditasi Sekolah di SLB Budi Asih sehingga harapan kami dapat meningkatkan
mutu Akreditasi Sekolah kami.
Terima
kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyususnan Laporan Pelaksanaan
Akreditasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 di SLB Budi Asih Gombong sehingga
laporan ini selesai pada waktunya.
Gombong,
18 November 2019
Kepala
SLB Budi Asih
TRI
YULIANI,S.Pd
NIP.
19640706 200701 2 008
DAFTAR
ISI
Halaman Judul
……………………………………………………………………………..
|
i
|
Kata Pengantar
…………………………………………………………………………….
|
ii
|
Daftar Isi
…………………………………………………………………………………..
|
iii
|
Bab I Pendahuluan
…………………………………………………………………………
|
1
|
A.
Latar Belakang
…………………………………………………………………….
|
|
B.
Dasar Hukum
……………………………………………………………………...
|
|
C.
Tujuan
……………………………………………………………………………..
|
|
Bab II Program dan Kegiatan
……………………………………………………………..
|
|
A.
Daftar Program dan Kegiatan
Terlaksana …………………………………………
|
|
B.
Penjelasan Program dan Kegiatan
Terlaksana …………………………………….
|
|
Bab III Penutup
……………………………………………………………………………
|
|
A.
Hambatan yang dihadapi
…………………………………………………………..
|
|
B.
Rekomendasi
………………………………………………………………………
|
|
Lampiran – Lampiran
|
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
SLB Budi Asih Gombong adalah lembaga pendidikan yang
berada di Desa Kemukus Kec. Gombong, Kabupaten Kebumen , Provinsi Jawa Tengah,
yang berdiri sejak tahun 1990. Secara geografis, SLB Budi Asih berada di
lingkungan masyarakat pedesaan ( menengah kebawah ).
Sejak berdiri SLB Budi Asih menyadari bahwa lembaga
ini merupakan wahana meningkatkan mutu sumberdaya manusia serta berupaya
memberikan pelayanan pendidikan berkualitas yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi perekonomian masyarakat
sekitar.
Menyadari tugas berat ini SLB Budi Asih terus
berbenah diri dengan meningkatkan kualitas pelayanan, baik edukatif maupun
administrative pendidikan ( internal dan eksternal ) sehingga dapat mencapai
prestasi dimasa yang akan dating.
Bahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang
pendidikan, SLB Budi Asih Gombong didukung oleh tenanga – tenanga edukatif yang
professional berijazah (S1), tenanga- tenanga edukatif ( guru ) .
Tak dapat dipungkiri bahwa SLB Budi Asih , Yayasan,
Komite Sekolah dan masyarakat baik langsung maupun tindak lanjut menjadikan SLB
Budi Asih terus eksis dan mampu memberikan yang terbaik pada siswa/siswi
sebagai pusat pelayanan.
Dalam keseharian proses belajar mengajar dilakukan
secara klasikal dengan menempati ruang, artinya jumlah ruang yang ada tidak
sebanding dengan jumlah siswa saat ini dan jauh dari standart pada umumnya.
Sehingga di dalam proses belajar mengajar tidak mampu berjalan secara optimal.
Selain itu SLB Budi Asih yang kami kelola sampai saat ini masih sangat minim
dalam hal sarana dan prasarana.
Menyadari akan kekurangan sarana dan prasarana dan
benerapa dokumen pendukung lainnya yang penting dan berguna bagi sekolah, kami
sudah berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan sekolah untuk
melengkapi ruangan maupun dokumen guna mempersiapkan sekolah dalam menghadapi
Akreditasi sehingga dapat memenuhi standar pelayanan minimal yang telah di
tetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional dan dapat meningkatkan mutu Akreditasi Sekolah
kami.
Salah satu tantangan sekolah – sekolah swasta saat
ini selain meningkatkan mutu Akreditasi Sekolah kami.
Salah satu tantangan Sekolah – sekolah swasta saat
ini selain meningkatkan mutu pendidikan adalah Akreditasi Sekolah. Persoalan
Akreditasi menjadi penting dan urgen karena pemerintah telah menetapkan standar
pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah telah menetapkan standar
pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Mau tidak mau Sekolah swasta dengan segala
keterbatasannya oleh pemerintah dalam Standar Nasional Penidikan.
B. Dasar
Hukum
1. Undang
– undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standaar Nasional.
3. Peraturan
Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional
Sekolah/Madrasah.
4. Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi.
5. Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
6. Permendiknas
Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
7. Permendiknas
Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
8. Permendiknas
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
9. Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Penilaiaan Pendidikan.
10. Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
11. Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
12. Permendiknas
Nomor 24 tahun 2008 tentang Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah.
13. Permendiknas
Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan.
14. Permendiknas
Nomor 26 Tahun 2008 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium.
15. Permendiknas
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SLB.
16. Surat
Keputusan Kepala SLB Budi Asih Nomor 421.8/…./SLB.BA/XI/2019
C. Tujuan
1. Menyampaikan
laporan kegiatan yang telah dilaksanakan di SLB Budi Asih Gombong terhadap
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.
2. Memberikan
informasi kepada pihak-pihak terkait terhadap Pelaksanaan Akreditasi Sekolah
Tahun Pelajaran 2019/2020 SLB Budi Asih Gombong.
3. Sebagai
bahan evaluasi SLB Budi Asih Gombong terhadap Pelaksanaan Persiapan Akreditasi
Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.
BAB II
PROGRAM DAN KEGIATAN
A. Daftar
Program dan Kegiatan Terlaksana
1. Persiapan
a. Rapat
1) Rapat
pembentukan panitia
2) Rapat
koordinasi
b. Penyusunan
Dokumen – dokumen.
1) KTSP
dokumen 1.
2) KTSP
dokumen 2.
3) RKS
4) EDS
5) Dokumen
– dokumen lain
c. Pelatihan
Akreditasi
d. Pengadaan
Sarana dan Prasarana
1) Pengecatan
Gedung
2) Pembuatan
Ruang
3) Pengadaan
Papan data
4) Labelisasi
5) Pengandaan
Box File
2. Pelaksanaan
a. Visitasi
b. Temuan
B.
Penjelasan
Program dan Kegiatan Terlaksana
1.
Persiapan
a. Rapat
– rapat
1) Rapat
Pembentukan Panitia
Senin, 28 Oktober
2019 bertempat di ruang kelas adapun
panitia sebagai berikut :
Penanggung Jawab : Tri Yuliani,S.Pd
Ketua :
Nur Azizah,S.Pd.I
Sekretaris :
Febrika Mutiara Herawati
Bendahara : Retno
Saptorini,S.E
Koordinator Standar :
1. Standar
Isi :
Tri Yuliani,S.Pd
2. Standar
Proses : Dita
Cahya Ningrum,S.Pd
3. Standar
Kompetensi Kelulusan : Nur Azizah,S.Pd.I
4. Standar
Tendik : Febrika
Mutiara Herawati
5. Standar
Sarana dan Prasarana : Ramelan,S.Pd
6. Standar
Pengelolaan : Zaelina
Patika Sari,S.Sos
7. Standar
Pembiayaan : Retno
Saptorini,S.E
8. Standar
Penilaiaan : Ika
Yuliastuti,S.Pd
2) Rapat
Koordinasi
·
Senin 28 November 2019 bertempat di
ruang kelas , dengan hasil semua coordinator diharapkan segera menyusun
kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam akreditasi.
b. Penyusunan
Dokumen – dokumen.
1) KTSP
dokumen 1
Penyusunan dokumen ini
melalui beberapa tahapan, mulai dari work shop, penyusunan dengan mengundang
nara sumber dan melalui revisi. Selain itu dalam penyusunannyapun juga
melibatkan semua stekholder sekolah.
2) KTSP
dokumen 2
Dokumen ini sekolah
telah menyusun untuk semua mata pelajaran baik mata pelajaran Normatif,
Adaptif, produktif dan Mulok dengan 3 tingkatan kelas I – XII.
3) RKS
Dokumen dibuat
berdasarkan EDM tahun yang didalamnya memuat standar isi, standar proses,
standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar
penilaiaan pendidikan.
4) EDS
Dokumen ini dibuat
berdasarkan evaluasi dari 8 standar yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaiaan
pendidikan.
c. Penyelenggaraan
Pelatihan Persiapan Akrditasi.
Pelatihan persiapan
akreditasi dilaksanakan Kamis 31 Oktober 2019 bertempat di SLB N Mandiraja
Banjarnegara dengan diikuti oleh perwakilan sekolah- sekolah yang tercatat akan
diakreditasi dengan Narasumber Dra. Irma Listiyanawati,M.Si. dari Pengawas
Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
d. Pengadaan
dan perbaikan Sarana dan Prasarana.
1) Pemlesteran
ruang
Pemlesteran ini
meliputi ruang PKPBI.
2) Pembuatan
Ruang
Raunag yang dibuat
adalah ruang PKPBI, BINADIRI dan UKS.
3) Pengadaan
Papan Data
a) Struktur
Organisasi
b) Papan
nama pendidik dan tenaga kependidikan
c) Visi
dan Misi Sekolah
d) Banner
Akreditasi
2.
Pelaksanaan
a. Visitasi
.
Pelaksanaan visitasi
pada hari Kamis 14 November 2019 di mulai jam 08.30 sampai 14.00 WIB dengan 2
asessor dari Badan Akreditasi Nasional Provinsi Jawa Tengah yaitu :
b. Temuan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kendala
yang dihadapi
1. Terbatasnya
tenaga/personil di SLB Budi Asih Gombong
2. Belum
bekerja sesuai poksinya masing –masing
3. Kurangnya
koordinasi antar standar
4. Keterbatasan
dana
5. Sulit
menentukan prioritas pekerjaan yang harus di kerjakan.
6. Sebagian
guru dan karyawan masih kurang memahami Akreditasi
B.
Rekomendasi
1. Memaksimalkan
tenaga yang ada sesuai tupoksinya masing – masing.
2. Memetakan
pekerjaan sesuai dengan skala priorioritas dan kebutuhan.
3. Sering
diadakan rapat koordinasi dan memberkan kesempatan kepada guru untuk mengikuti
pelatihan, diklat maupun workshop.