Selasa, 17 Juni 2025

LAPORAN KEGIATAN "PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA" SLB BUDI ASIH GOMBONG TAHUN 2025



LEMBAR PENGESAHAN

LAPORAN PELAKSANAAN

PROJEK PENGUATAN  PROFIL PELAJAR PANCASILA

 

Untuk meningkatkan efektivitas Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik di SLB Budi Asih Gombong, serta menjadi dasar evaluasi, disahkan Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun Ajaran 2024/2025.

 

 

 

 

 

Gombong, 20 Juni 2025

Mengetahui,

Kepala SLB Budi Asih Gombong

 

 

 

 

Nur Azizah, S.Pd.I

NIP. -

 

Ketua Kegiatan

 

 

 

 

Rachmat Romadona, S.T

NIP. -

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Berangkat dari kesadaran kita sebagai makhluk yang lemah dan senantiasa bergantung atas kuasanya kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan hidayahNya, sehingga kita dapat menyelesaikan amanah yang diberikan kepada kita bersama. Di tahun pelajaran 2024/2025 SLB Budi Asih Gombong telah menerapkan Kurikulum Merdeka untuk semua jenjang. Karakteristik Kurikulum Merdeka salah   satunya yaitu projek penguatan profil pelajar pancasila. Peserta didik diharapkan memiliki karakter 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan    berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5)

bernalar kritis, dan 6) kreatif.

SLB Budi Asih Gombong telah melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek yang wajib diikuti oleh seluruh siswa yaitu bertema “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To Semarang”.

Marilah kita laksanakan amanah yang sudah dipercayakan kepada kita dengan penuh sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dedikasi tinggi, loyalitas yang menyeluruh. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuknya kepada kita semua, Aamiin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Gombong, 20 Juni 2025

Ketua Kegiatan

 

 

Rachmat Romadona, S.T

NIP. -


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.................................................................................................................... i

LEMBAR PENGESAHAN......................................................................................................... ii

KATA PENGANTAR......................................................................................................... ……iii

DAFTAR ISI............................................................................................................................ ...iv

BAB I……………………………………………………………………………………………1

A.    LATAR BELAKANG...................................................................................................... 1

B.     DASAR HUKUM............................................................................................................ 2

C.     MAKSUD DAN TUJUAN.............................................................................................. 4

D.    HASIL YANG DIHARAPKAN ...................................................................................... 4

BAB II PROFIL SLB BUDI ASIH GOMBONG........................................................................ 5

A.    VISI SLB BUDI ASIH GOMBONG............................................................................... 5

B.     MISI SLB BUDI ASIH GOMBONG.............................................................................. 5

BAB III PROFIL PELAJAR PANCASILA................................................................................. 6

A.    PENGERTIAN PROFIL PELAJAR PANCASILA......................................................... 6

B.     DIMENSI PENGERTIAN PROFIL PELAJAR PANCASILA ....................................... 6

BAB IV PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA........................................ 8

A.    SUSUNAN PANITIA KEGIATAN ASESMEN PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA 8

B.     PEMILIHAN TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA........ 9

C.     TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.......................................................................................................................................... 9

BAB V PENUTUP.................................................................................................................. ...11

LAMPIRAN............................................................................................................................ ...12


 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Mulai  akhir Tahun Ajaran 2024/2025 , Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Sebelum ditetapkan sebagai satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum merdeka, satuan pendidikan tersebut mengisi beberapa instrumen kesiapan implementasi kurikulum merdeka.

Karakteristik utama dari kurikulum merdeka adalah:

1.      Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila

2.      Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

3.      Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila. Enam dimensi profil pelajar Pancasila tersebut meliputi 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia; 2) berkebhinekaan global; 3) gotong royong; 4) mandiri; 5) bernalar kritis; 6) kreatif. Melalui projek ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih peserta didik untuk melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat dan     lingkungan sekitarnya. (Kemendibudristek, 2022)

Pada Tahun Ajaran 2024/2025 SLB Budi Asih Gombong ditetapkan sebagai     salah satu satuan pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum merdeka dengan kategori mandiri berubah. SLB Budi Asih Gombong senantiasa berupaya untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka sebaik mungkin, khususnya dalam melaksanakan projek penguatan profil pelajar pancasila.

Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB Budi Asih Gombong bertema “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To Semarang”. Projek tersebut akan meningkatkan edukasi siswa mengenai sejarah dan industri melalui pengenalan langsung di lokasi tujuan.


.

B.       DASAR HUKUM

1.      Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4762);

5.       Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

6.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;

7.      Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru;

8.      Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah;

9.      Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;

10.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;

11.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

12.  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada 3 Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

13.  Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;

14.  Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/Kr/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka;

 

C.     MAKSUD DAN TUJUAN

Adapun Maksud dan tujuan dari Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila :

1.      Menanamkan karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia kepada peserta didik.

2.      Menanamkan karakter Berkebhinekaan Global kepada peserta didik.

3.      Menanamkan karakter Bergotong Royong kepada peserta didik.

4.      Menenamkan karakter Mandiri kepada peserta didik.

5.      Menanamkan karakter Bernalar Kritis kepada peserta didik.

6.      Menanamkan karakter kreatif kepada peserta didik.

 

D.    HASIL YANG DIHARAPKAN

Adapun hasil yang diharapkan dari pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB Budi Asih Gombong antara lain:

1.      Tersedianya dokumen laporan yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan keberhasilan, evaluasi dan perbaikan pelaksananaan P5.

2.      Karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

3.      Karakter Berkebhinekaan Global dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

4.      Karakter Bergotong Royong dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

5.      Karakter Mandiri dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

6.      Karakter Bernalar Kritis dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

7.      Karakter Kreatif dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.

 

 


BAB II

PROFIL SLB BUDI ASIH GOMBONG

 

A.    VISI SLB BUDI ASIH GOMBONG

Mewujudkan peserta didik berkebutuhan khusus berakhlak mulia, terampil dan mandiri

 

B.     MISI SLB BUDI ASIH GOMBONG

1.      Membentuk perilaku berakhlak mulia, peduli sesama, dan lingkungan.

2.      Memiliki kecakapan hidup terampil dan mandiri melalui pendidikan formal.


 

BAB III

PROFIL PELAJAR PANCASILA

 

A.      PENGERTIAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Visi Pendidikan Indonesia yaitu; Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila dimaknai sebagai “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilainilai Pancasila.” Profil pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.

Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0. Penguatan profil pelajar pancasila diimplementasikan ke dalam projek yang dilakukan oleh peserta didik. Projek penguatan profil pelajar pacasila adalah Projek Lintas Disiplin Ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Artinya pelaksanaan projek ini tidak terikat oleh rumpun mata pelajaran, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dari projek dan permasalahan yang dibahas oleh peserta didik. Konsep pembelajaran 5 atau P5 merupakan konsep pembalajaran yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. P5 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memastikan siswa memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Konsep pembelajaran diintegrasikan dalam semua mata pelajaran.

 

B.       DIMENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA

Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi mengeluarkan surat keputusan nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar  Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif.

Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit menjadi subelemen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

A.      SUSUNAN PANITIA KEGIATAN ASESMEN PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Nama

Jabatan

Nur Azizah, S.Pd.I

Penanggung Jawab

Rachmat Romadona, S.T

Ketua Kegiatan

Ika Yuliastuti, S.Pd

Bendahara

Nurrizma Anggraeni, S.Pd

Sekretaris

Fitri Muningsari, S.Pd

Seksi Kegiatan 1

Dita Cahya Ningrum, S.Pd

Seksi Kegiatan 2

Ade Setia Rahayu, S.Pd

Seksi Kegiatan 3

Retno Saptorini, S.E

Seksi Konsumsi 1

Siti Khikmawati, A.Md.

Seksi Konsumsi 2

Fairuz Zulfa Adinda, S.Pd

Seksi Dokumentasi 1

Dhini Harnes Suteja, S.T

Seksi Dokumentasi 2

Hanifatul Lutfiyah, S.Pd

Seksi Pendamping

Juni Winanto

Seksi Keamanan

Muhammad Riki

Seksi Keamanan

 

 

 

B.       PEMILIHAN TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Berdasarkan KEPDIKMENRISTEK No. 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Berdasarkan karakteristik SLB Budi Asih Gombong dan keputusan bersama dewan pendidik, SLB Budi Asih Gombong memilih tema projek yaitu “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To Semarang” . Projek Tema edukasi sejarah dilaksanakan dengan mengunjungi Museum Kereta Ambarawa dan edukasi industri dilaksanakan dengan mengunjungi Dairy Land on the Valley.

 

C.       TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Waktu pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juni 2025 di Museum Kereta Ambrawa dan Dairy Land on the Valley Semarang. Projek dilaksanakan pada pukul 04.00 WIB  – 10.00 WIB.

 

 

 

 

 

 

 

Susunan Acara Kegiatan P5 dan Pelepasan Kelas XII SMALB

SLB Budi Asih Gombong

 

Waktu Kegiatan

Acara Kegiatan

Pukul 04.00 – 05.00 WIB

Persiapan keberangkatan

Pukul 05.00 – 09.00 WIB

Perjalanan ke museum kereta

Pukul 09.00 – 10.30 WIB

·         Pengenalan kepala sekolah

·         Purna tugas Bu Yuli dan Pak Heri

·         Pelepasan siswa kelas 12

Pukul 09.30 – 12.00 WIB

Kegiatan edukasi museum kereta

Pukul 12.00 – 12.30 WIB

Ishoma dan makan siang

Pukul 12.30 – 13.00 WIB

Perjalanan ke Dairy Land on the Valley

Pukul 13.00 – 16.00 WIB

Kegiatan edukasi industri

·         Kegiatan edukasi

·         Eksplorasi dairy land on the valley

·         Minimania

·         Sakura park

Pukul 16.00 – 16.30 WIB

Ishoma

Pukul 16.30 – 18.00 WIB

Persiapan pulang

·         Perjalanan ke toko oleh – oleh

·         Sholat maghrib

Pukul 18.00 – 22.00 WIB

Perjalanan pulang ke Gombong

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

Demikian Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB Budi Asih Gombong ini kami susun. Ada pun hal-hal yang belum tercantum atau keliru dalam penyusunan laporan ini akan kami jadikan dasar perbaikan di kemudian hari. Kami menyadari dalam penyusunan laporan ini masih ada kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami berharap ibu/bapak berkenan untuk memberikan kritikan dan saran yang akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan ini.

 Gombong, 20 Juni 2025

 Salam Hormat,

 

 

Tim Penyusun

 

  

DOKUMENTASI KEGIATAN 

MUSEUM KERETA API AMBARAWA

Dodumentasi Kegiatan P5 SLB Budi Asih di Museum Kereta Api Ambarawa 12 Juni 2025

Perpisahan Kelulusan Siswa Kelas 12, Subhan Akhmad Ziadi, Destiana Nur Wulan, Milka Annafi

Purna Tugas Kepala Sekolah Lama Tri Yuliani kepada Kepala Sekolah Baru Nur Azizah dan Pelepasan Guru Heri Purwanto

Dokumentasi Kegiatan P5 di Museum Kereta Api Ambarawa Semarang


DOKUMENTASI KEGIATAN

CIMORY

Dokumentasi Kegiatan P5 di Cimory Dairy Land On The Valley Semarang

Melihat Film Proses Produksi Susu Cimory

Membuat Milke Shake 

Dokumentasi Kegiatan P5 di Cimory Dairy Land On The Valley



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Work Shop " Penyusunan dan Persetujuan Kurikulum Satuan Pendidikan " (KSP) Tahun 2025

Workshop penyusunan kurikulum SLB Budi Asih Kec.Gombong yang di laksanakan hari Rabu, 18 Juni 2025  merupakan kegiatan krusial bagi perencan...