LAPORAN PELAKSANAAN
PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR
PANCASILA
Untuk meningkatkan efektivitas Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan menanamkan pendidikan
karakter kepada peserta didik di SLB Budi Asih Gombong, serta menjadi dasar
evaluasi, disahkan Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun
Ajaran 2024/2025.
|
Gombong, 20 Juni 2025
|
Mengetahui,
Kepala SLB Budi Asih Gombong
Nur Azizah, S.Pd.I
NIP. -
|
Ketua Kegiatan
Rachmat Romadona, S.T
NIP. -
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berangkat dari kesadaran kita sebagai makhluk
yang lemah dan senantiasa bergantung atas kuasanya kita panjatkan puji syukur kehadirat
Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan hidayahNya, sehingga kita dapat menyelesaikan amanah yang diberikan kepada kita bersama.
Di tahun pelajaran
2024/2025 SLB Budi Asih
Gombong telah menerapkan Kurikulum Merdeka untuk semua jenjang. Karakteristik Kurikulum Merdeka salah satunya yaitu projek penguatan profil pelajar pancasila. Peserta didik diharapkan memiliki karakter 1) beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) mandiri,
3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global,
5)
bernalar kritis, dan 6) kreatif.
SLB Budi Asih Gombong telah
melaksanakan projek penguatan profil pelajar
Pancasila. Projek yang wajib diikuti oleh seluruh siswa yaitu bertema “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To
Semarang”.
Marilah kita laksanakan amanah yang
sudah dipercayakan kepada kita dengan
penuh sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dedikasi tinggi,
loyalitas yang menyeluruh. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuknya kepada kita semua, Aamiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Gombong, 20 Juni 2025
Ketua Kegiatan
Rachmat Romadona, S.T
NIP. -
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL.................................................................................................................... i
LEMBAR
PENGESAHAN......................................................................................................... ii
KATA
PENGANTAR......................................................................................................... ……iii
DAFTAR
ISI............................................................................................................................ ...iv
BAB
I……………………………………………………………………………………………1
A. LATAR
BELAKANG...................................................................................................... 1
B. DASAR
HUKUM............................................................................................................ 2
C. MAKSUD
DAN TUJUAN.............................................................................................. 4
D. HASIL
YANG DIHARAPKAN ...................................................................................... 4
BAB
II PROFIL SLB BUDI ASIH GOMBONG........................................................................ 5
A. VISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG............................................................................... 5
B. MISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG.............................................................................. 5
BAB
III PROFIL PELAJAR PANCASILA................................................................................. 6
A. PENGERTIAN
PROFIL PELAJAR PANCASILA......................................................... 6
B. DIMENSI
PENGERTIAN PROFIL PELAJAR PANCASILA ....................................... 6
BAB
IV PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA........................................ 8
A. SUSUNAN
PANITIA KEGIATAN ASESMEN PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA 8
B. PEMILIHAN
TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA........ 9
C. TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.......................................................................................................................................... 9
BAB
V PENUTUP.................................................................................................................. ...11
LAMPIRAN............................................................................................................................ ...12
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Mulai akhir Tahun Ajaran 2024/2025 , Kurikulum
Merdeka menjadi salah satu opsi yang
dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Sebelum ditetapkan sebagai satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum
merdeka, satuan pendidikan tersebut mengisi
beberapa instrumen kesiapan implementasi kurikulum merdeka.
Karakteristik utama
dari kurikulum merdeka
adalah:
1.
Pembelajaran berbasis
projek untuk pengembangan soft skills dan
karakter sesuai profil
pelajar Pancasila
2.
Fokus pada materi
esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi
dasar seperti literasi dan numerasi.
3.
Fleksibilitas bagi guru
untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi
profil pelajar Pancasila. Enam dimensi profil pelajar Pancasila tersebut meliputi 1)
beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia; 2) berkebhinekaan
global; 3) gotong royong; 4) mandiri; 5) bernalar kritis; 6) kreatif. Melalui
projek ini, peserta
didik memiliki kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema
atau isu penting
seperti gaya hidup
berkelanjutan, toleransi, kesehatan
mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih
peserta didik untuk melakukan aksi nyata
sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka. Projek penguatan
ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (Kemendibudristek, 2022)
Pada Tahun Ajaran 2024/2025 SLB Budi Asih Gombong
ditetapkan sebagai salah satu satuan pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum
merdeka dengan kategori
mandiri berubah. SLB Budi Asih Gombong senantiasa berupaya
untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka
sebaik mungkin, khususnya
dalam melaksanakan projek
penguatan profil pelajar
pancasila.
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
di SLB Budi Asih Gombong
bertema “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To Semarang”. Projek tersebut akan
meningkatkan edukasi siswa mengenai sejarah dan industri melalui pengenalan
langsung di lokasi tujuan.
.
B. DASAR
HUKUM
1. Pasal
17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4762);
5.
Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018
Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru;
8. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan
Pendidikan Menengah;
9. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
10. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
11. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
12. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada 3 Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
13. Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran;
14. Keputusan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/Kr/2022 Tentang Dimensi, Elemen,
Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka;
C. MAKSUD
DAN TUJUAN
Adapun
Maksud dan tujuan dari Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila :
1. Menanamkan
karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia
kepada peserta didik.
2. Menanamkan
karakter Berkebhinekaan Global kepada peserta didik.
3. Menanamkan
karakter Bergotong Royong kepada peserta didik.
4. Menenamkan
karakter Mandiri kepada peserta didik.
5. Menanamkan
karakter Bernalar Kritis kepada peserta didik.
6. Menanamkan
karakter kreatif kepada peserta didik.
D. HASIL
YANG DIHARAPKAN
Adapun hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB
Budi Asih Gombong antara lain:
1. Tersedianya
dokumen laporan yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan
keberhasilan, evaluasi dan perbaikan pelaksananaan P5.
2. Karakter
Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia dapat
membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
3. Karakter
Berkebhinekaan Global dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
4. Karakter
Bergotong Royong dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
5. Karakter
Mandiri dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
6. Karakter
Bernalar Kritis dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
7. Karakter
Kreatif dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
BAB
II
PROFIL
SLB BUDI ASIH GOMBONG
A. VISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG
Mewujudkan
peserta didik berkebutuhan khusus berakhlak mulia, terampil dan mandiri.
B. MISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG
1. Membentuk perilaku berakhlak mulia, peduli sesama, dan
lingkungan.
2. Memiliki kecakapan hidup terampil dan mandiri melalui
pendidikan formal.
BAB
III
PROFIL
PELAJAR PANCASILA
A. PENGERTIAN
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Visi Pendidikan Indonesia yaitu;
Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui
terciptanya pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila dimaknai sebagai
“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter,
dan berperilaku sesuai nilainilai Pancasila.” Profil pelajar Pancasila adalah
karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri
setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran
intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.
Kompetensi profil pelajar Pancasila
memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan
cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan
konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang
menghadapi masa revolusi industri 4.0. Penguatan profil pelajar pancasila
diimplementasikan ke dalam projek yang dilakukan oleh peserta didik. Projek
penguatan profil pelajar pacasila adalah Projek Lintas Disiplin Ilmu yang
kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di
lingkungan satuan pendidikan. Artinya pelaksanaan projek ini tidak terikat oleh
rumpun mata pelajaran, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dari projek
dan permasalahan yang dibahas oleh peserta didik. Konsep
pembelajaran 5 atau P5 merupakan konsep pembalajaran yang dikembangkan oleh
Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia. P5
bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memastikan siswa
memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Konsep
pembelajaran diintegrasikan dalam semua mata pelajaran.
B. DIMENSI
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
mengeluarkan surat keputusan nomor
008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum
Merdeka Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan
pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama
yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk
para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil
pelajar Pancasila harus dapat dipahami
oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini
perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh
pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi,
yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2)
mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan
6) kreatif.
Keenam dimensi profil pelajar Pancasila
perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat
menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku
sesuai nilai-nilai Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi
tersebut secara menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk
membantu pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar
Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan
perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak
dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila
terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit
menjadi subelemen.
BAB
IV
PROJEK
PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
A. SUSUNAN
PANITIA KEGIATAN ASESMEN PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Nama
|
Jabatan
|
Nur Azizah, S.Pd.I
|
Penanggung Jawab
|
Rachmat Romadona, S.T
|
Ketua Kegiatan
|
Ika Yuliastuti, S.Pd
|
Bendahara
|
Nurrizma Anggraeni, S.Pd
|
Sekretaris
|
Fitri Muningsari, S.Pd
|
Seksi Kegiatan 1
|
Dita Cahya Ningrum, S.Pd
|
Seksi Kegiatan 2
|
Ade Setia Rahayu, S.Pd
|
Seksi Kegiatan 3
|
Retno Saptorini, S.E
|
Seksi Konsumsi 1
|
Siti Khikmawati, A.Md.
|
Seksi Konsumsi 2
|
Fairuz Zulfa Adinda, S.Pd
|
Seksi Dokumentasi 1
|
Dhini Harnes Suteja, S.T
|
Seksi
Dokumentasi 2
|
Hanifatul
Lutfiyah, S.Pd
|
Seksi
Pendamping
|
Juni Winanto
|
Seksi Keamanan
|
Muhammad Riki
|
Seksi Keamanan
|
B. PEMILIHAN
TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Berdasarkan
KEPDIKMENRISTEK No. 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek
No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran,
projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler
berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan
karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu
pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari
intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus
dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan
dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan
menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Berdasarkan karakteristik
SLB Budi Asih Gombong dan keputusan bersama dewan
pendidik, SLB Budi Asih Gombong memilih tema projek yaitu “Edukasi Sejarah dan Industri Goes To Semarang” . Projek Tema edukasi sejarah dilaksanakan dengan mengunjungi Museum
Kereta Ambarawa dan edukasi industri dilaksanakan dengan mengunjungi Dairy Land
on the Valley.
C. TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Waktu pelaksanaan projek
penguatan profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada hari
Rabu, 12
Juni 2025
di Museum Kereta Ambrawa dan
Dairy Land on the Valley Semarang. Projek dilaksanakan pada pukul 04.00 WIB – 10.00 WIB.
Susunan Acara Kegiatan P5 dan
Pelepasan Kelas XII SMALB
SLB Budi Asih Gombong
Waktu Kegiatan
|
Acara Kegiatan
|
Pukul
04.00 – 05.00 WIB
|
Persiapan
keberangkatan
|
Pukul
05.00 – 09.00 WIB
|
Perjalanan
ke museum kereta
|
Pukul
09.00 – 10.30 WIB
|
·
Pengenalan kepala sekolah
·
Purna tugas Bu Yuli dan Pak Heri
·
Pelepasan siswa kelas 12
|
Pukul
09.30 – 12.00 WIB
|
Kegiatan
edukasi museum kereta
|
Pukul
12.00 – 12.30 WIB
|
Ishoma
dan makan siang
|
Pukul
12.30 – 13.00 WIB
|
Perjalanan
ke Dairy Land on the Valley
|
Pukul
13.00 – 16.00 WIB
|
Kegiatan
edukasi industri
·
Kegiatan edukasi
·
Eksplorasi dairy land on the valley
·
Minimania
·
Sakura park
|
Pukul
16.00 – 16.30 WIB
|
Ishoma
|
Pukul
16.30 – 18.00 WIB
|
Persiapan
pulang
·
Perjalanan ke toko oleh – oleh
·
Sholat maghrib
|
Pukul
18.00 – 22.00 WIB
|
Perjalanan
pulang ke Gombong
|
BAB
V
PENUTUP
Demikian Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB Budi Asih Gombong ini kami
susun. Ada pun hal-hal yang belum tercantum atau keliru dalam penyusunan laporan ini akan kami jadikan dasar perbaikan
di kemudian hari. Kami menyadari dalam penyusunan laporan
ini masih ada kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami berharap
ibu/bapak berkenan untuk memberikan kritikan
dan saran yang akan kami jadikan sebagai
bahan perbaikan. Kami ucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan
ini.
Gombong, 20 Juni 2025
Salam Hormat,
Tim Penyusun
DOKUMENTASI KEGIATAN
MUSEUM KERETA API AMBARAWA
.jpeg) |
Dodumentasi Kegiatan P5 SLB Budi Asih di Museum Kereta Api Ambarawa 12 Juni 2025 |
 |
Perpisahan Kelulusan Siswa Kelas 12, Subhan Akhmad Ziadi, Destiana Nur Wulan, Milka Annafi |
 |
Purna Tugas Kepala Sekolah Lama Tri Yuliani kepada Kepala Sekolah Baru Nur Azizah dan Pelepasan Guru Heri Purwanto |
 |
Dokumentasi Kegiatan P5 di Museum Kereta Api Ambarawa Semarang |
DOKUMENTASI KEGIATAN
CIMORY
.jpeg) |
Dokumentasi Kegiatan P5 di Cimory Dairy Land On The Valley Semarang |
 |
Melihat Film Proses Produksi Susu Cimory |
.jpeg) |
Membuat Milke Shake |
 |
Dokumentasi Kegiatan P5 di Cimory Dairy Land On The Valley |