LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN PELAKSANAAN
PROJEK PENGUATAN PROFIL
PELAJAR PANCASILA
Untuk meningkatkan efektivitas Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan menanamkan pendidikan
karakter kepada peserta didik di SLB Budi Asih Gombong, serta menjadi dasar
evaluasi, disahkan Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun
Ajaran 2023/2024.
|
Gombong, 17 Juni 2024 |
Mengetahui, Kepala SLB Budi Asih Gombong Tri Yuliani, S.Pd NIP. 19640706 200701 2 008 |
Ketua
Kegiatan Nur Azizah, S.Pd.I, Gr NIP. - |
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berangkat dari kesadaran kita sebagai makhluk
yang lemah dan senantiasa bergantung atas kuasanya kita panjatkan puji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya, sehingga kita dapat menyelesaikan amanah yang diembankan kepada kita bersama.
Di tahun pelajaran
2023/2024 SLB Budi Asih
Gombong akan menerapkan Kurikulum Merdeka untuk semua jenjang. Karakteristik Kurikulum Merdeka salah satunya yaitu projek penguatan profil pelajar pancasila. Peserta didik diharapkan memiliki karakter1) beriman,
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
2) mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global,
5)
bernalar kritis, dan 6) kreatif.
SLB Budi Asih Gombong telah melaksanakan
projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Ada tiga projek yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Adapun ke tiga projek tersebut yaitu; 1)
Kearifan Lokal, 2) Gaya Hidup Berkelanjutan, dan 3) Kewirausahaan. Projek
Tema Kearifan Lokal menampilkan Tari Mutiara Nusantara, Tari Capat-Cipit, Tari
Cepetan, Tari Rampak, dan Tari Burung Kutilang. Projek Tema Gaya Hidup
Berkelanjutan menghasilkan Baju dari Kain Perca. Projek Tema Kewirausahaan
menghasilkan produk Telor Asin, Tempe, dan Sayuran Organik.
Akhirnya marilah kita tunaikan dan kita
laksanakan amanah yang sudah dipercayakan
kepada kita dengan penuh sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dedikasi
tinggi, loyalitas yang menyeluruh. Semoga
Allah SWT, Tuhan
Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuknya kepada kita semua, Aamiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Gombong, Juni 2024
Ketua
Kegiatan
Nur Azizah, S.Pd
NIP. -
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL....................................................................................................................
LEMBAR
PENGESAHAN.........................................................................................................
KATA
PENGANTAR...................................................................................................................
BAB
I............................................................................................................................................
A. LATAR
BELAKANG......................................................................................................
A. VISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG...............................................................................
A. PENGERTIAN
PROFIL PELAJAR PANCASILA.........................................................
A. KOORDINATOR
PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA.............
LAMPIRAN.................................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Mulai Tahun Ajaran 2023/2024 ini,
Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi
yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan. Sebelum ditetapkan sebagai satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum
merdeka, satuan pendidikan tersebut mengisi
beberapa instrumen kesiapan implementasi kurikulum merdeka. Ada dua kategori satuan pendidikan yang secara
mandiri mengimplementasikan kurikulum merdeka yaitu; mandiri berbagai dan mandiri
berubah.
Karakteristik utama
dari kurikulum merdeka
adalah:
1. Pembelajaran
berbasis projek untuk pengembangan soft
skills dan karakter sesuai profil
pelajar Pancasila
2. Fokus
pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi
dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas
bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai
dengan kemampuan peserta
didik dan melakukan
penyesuaian dengan konteks
dan muatan lokal.
Projek penguatan profil pelajar
Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi
profil pelajar Pancasila. Melalui projek ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mempelajari secara mendalam tema-tema
atau isu penting
seperti gaya hidup
berkelanjutan, toleransi, kesehatan
mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih
peserta didik untuk melakukan aksi nyata
sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka. Projek penguatan
ini juga diharapkan dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (Kemendibudristek, 2022)
Pada Tahun Ajaran 2023/2024 SLB Budi Asih Gombong
ditetapkan sebagai salah satu satuan pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum
merdeka dengan kategori
mandiri berubah. SLB Budi Asih Gombong senantiasa berupaya
untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka
sebaik mungkin, khususnya
dalam melaksanakan projek
penguatan profil pelajar
pancasila.
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
di SLB Budi Asih Gombong di bagi menjadi tiga projek,
ke tiga projek tersebut yaitu;
“Kearifan Lokal” (Tema 1), “Gaya Hidup Berkelanjutan” (Tema 2) dan
“Kewirausahaan” (Tema 3). Jenjang SD melaksanakan projek tema satu dan dua,
jenjang SMP dan SMA melaksanakan projek tiga tema.
B. DASAR
HUKUM
1. Pasal
17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4762);
5. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018
Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan;
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru;
8. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan
Pendidikan Menengah;
9. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
10. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah;
11. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
12. Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan pada 3 Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
13. Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam
Rangka Pemulihan Pembelajaran;
14. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/Kr/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka;
C. Maksud
Dan Tujuan
Adapun
Maksud dan tujuan dari Laporan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar
Pancasila :
1. Menanamkan
karakter Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia
kepada peserta didik.
2. Menanamkan
karakter Berkebhinekaan Global kepada peserta didik.
3. Menanamkan
karakter Bergotong Royong kepada peserta didik.
4. Menenamkan
karakter Mandiri kepada peserta didik.
5. Menanamkan
karakter Bernalar Kritis kepada peserta didik.
6. Menanamkan
karakter kreatif kepada peserta didik.
D.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Adapun hasil yang
diharapkan dari pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB
Budi Asih Gombong antara lain:
1. Tersedianya
dokumen laporan yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan
keberhasilan, evaluasi dan perbaikan pelaksananaan P5.
2. Karakter
Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berahlak Mulia dapat
membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
3. Karakter
Berkebhinekaan Global dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
4. Karakter
Bergotong Royong dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
5. Karakter
Mandiri dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
6. Karakter
Bernalar Kritis dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
7. Karakter
Kreatif dapat membudaya atau berkembang di SLB Budi Asih Gombong.
BAB
II
PROFIL
SLB BUDI ASIH GOMBONG
A. VISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG
Membekali anak berkebutuhan khusus
agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan,
keterampilan serta dapat hidup secara mandiri.
B. MISI
SLB BUDI ASIH GOMBONG
1.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
peserta didik terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Menjadikan peserta didik agar memiliki
pengetahuan dan keterampilan melalui layanan formal, dan dapat hidup mandiri
serta berpartisipasi di Masyarakat.
BAB
III
PROFIL
PELAJAR PANCASILA
A. PENGERTIAN
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Visi Pendidikan Indonesia yaitu; Mewujudkan Indonesia
maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar
Pancasila. Profil pelajar Pancasila dimaknai sebagai “Pelajar Indonesia
merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku
sesuai nilainilai Pancasila.” Profil pelajar Pancasila adalah karakter dan
kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap
individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler,
projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.
Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan
faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa
Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan
tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi
industri 4.0. Penguatan profil pelajar pancasila diimplementasikan ke dalam
projek yang dilakukan oleh peserta didik. Projek penguatan profil pelajar
pacasila adalah Projek Lintas Disiplin Ilmu yang kontekstual dan berbasis pada
kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Artinya
pelaksanaan projek ini tidak terikat oleh rumpun mata pelajaran, melainkan
disesuaikan dengan karakteristik dari projek dan permasalahan yang dibahas oleh
peserta didik.
B. DIMENSI
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
mengeluarkan surat keputusan NOMOR 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka Profil pelajar Pancasila merupakan
bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila
berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan
pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter
serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar 9 Pancasila harus dapat dipahami
oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini
perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh
pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi,
yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2)
mandiri, 3) bergotong-royong, 4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, dan
6) kreatif.
Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat
secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila. Pendidik perlu mengembangkan keenam dimensi tersebut secara
menyeluruh sejak pendidikan anak usia dini. Selain itu, untuk membantu
pemahaman yang lebih menyeluruh tentang dimensi-dimensi profil pelajar
Pancasila, maka setiap dimensi dijelaskan maknanya dan diurutkan
perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak
dan remaja usia sekolah. Selanjutnya, setiap dimensi profil pelajar Pancasila
terdiri dari beberapa elemen dan sebagian elemen dijelaskan lebih konkrit
menjadi subelemen.
BAB
IV
PROJEK
PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
A. KOORDINATOR
PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Dalam melaksanakan P5 SLB Budi Asih
Gombong membentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari 9 koordinator pelaksana.
Setiap coordinator bertanggung jawab pada kegiatan projek. Adapun rincian
coordinator sebagai berikut:
No |
Nama Koordinator |
Kegiatan |
1.
|
Ika Yuliastuti, S.Pd |
Fashion Show Baju dari Kain
Perca |
2.
|
Tetes Nur S, S.Pd |
Tari Rampak |
3.
|
Fitri Muningsari, S.Pd |
Fashion Show Tema Profesi |
4.
|
Asri Kawuryan, S.Pd |
Angklung |
5.
|
Meike Arintiya, S.Psi |
Tari Capat Cipit |
6.
|
Dita Cahya Ningrum, S.Pd |
Tari Burung Kutilang |
7.
|
Dhini Harnes Suteja, S.T |
Tari Cepetan |
8.
|
Nur Azizah, S.Pd.I |
Sayuran Organik |
9.
|
Retno Saptorini, S.E |
Pembuatan Produk Telur Asin |
B. SUSUNAN
PANITIA KEGIATAN ASESMEN PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Nama |
Jabatan |
Tri Yuliani, S.Pd |
Penanggung Jawab |
Nur Azizah, S.Pd.I, Gr |
Ketua Kegiatan |
Ika Yuliastuti, S.Pd |
Bendahara |
Asri Kawuryan, S.Pd |
Sekretaris 1 |
Fitri Muningsari, S.Pd |
Sekretaris 2 |
Dhini Harnes Suteja, S.T |
Seksi Dokumentasi 1 |
Febrika Mutiara Herawati |
Seksi Dokumentasi 2 |
Dita Cahya Ningrum, S.Pd |
Seksi Hubungan Masyarakat 1 |
Meike Arintiya, S.Psi |
Seksi Hubungan Masyarakat 2 |
Tetes Nur Sofiatuningtiyas, S.Pd |
Seksi Kegiatan 1 |
Fairuz Zulfa Adinda, S.Pd |
Seksi Kegiatan 2
|
Rachmat Romadona, S.T |
Seksi Sarana dan Prasarana 1 |
Heri Purwanto, S.Pd |
Seksi Sarana dan Prasarana 2 |
Retno Saptorini, S.E |
Seksi Komsumsi 1 |
Siti Khikmawati, A.Md |
Seksi Komsumsi 2 |
Murnijati |
Seksi Komsumsi 3 |
C. PEMILIHAN
TEMA PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Berdasarkan
KEPDIKMENRISTEK No. 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek
No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran,
projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler
berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan
karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar
Pancasila dilakukan secara fleksibel dari segi muatan, kegiatan, dan waktu
pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari
intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus
dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan
dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan
menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Berdasarkan karakteristik
SLB Budi Asih Gombong dan keputusan bersama dewan
pendidik, SLB Budi Asih Gombong memilih tiga tema projek yaitu; 1) Kearifan Lokal, 2) Gaya Hidup
Berkelanjutan, dan 3) Kewirausahaan. Projek Tema Kearifan Lokal menampilkan Tari
Mutiara Nusantara, Tari Capat-Cipit, Tari Cepetan, Tari Rampak, dan Tari Burung
Kutilang. Projek Tema Gaya Hidup Berkelanjutan menghasilkan Baju dari Kain
Perca. Projek Tema Kewirausahaan menghasilkan produk Telor Asin dan Sayuran
Organik.
D. TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
Alokasi
waktu projek penguatan profil pelajar Pancasila pada tahun ajaran 2023/2024
dilaksanakan dengan sistem campuran, pelaksanaan kegiatan projek dilaksanakan
pada hari Rabu, 13 Juni 2024 di Pantai Jetis Cilacap. Semua peserta
didik wajib mengikuti tiga projek dalam satu tahun ajaran. Projek dilaksanakan pada
pukul 08.00 – 12.00 WIB.
BAB
V
PENUTUP
Demikian Laporan
Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SLB Budi Asih
Gombong ini kami susun. Ada pun hal-hal yang belum tercantum atau keliru dalam penyusunan laporan ini akan kami
jadikan dasar perbaikan di kemudian hari. Kami menyadari dalam penyusunan laporan
ini masih ada kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu kami berharap
ibu/bapak berkenan untuk memberikan kritikan
dan saran yang akan kami jadikan sebagai
bahan perbaikan. Kami ucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan
ini.
Gombong, 17 Juni 2024
Salam Hormat,
Tim Penyusun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar